Kemenag Kalsel Imbau Warga Hentikan Penyebaran Video Asusila Sesama Jenis yang Viral
kalselsatu.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat agar menghentikan penyebaran video asusila sesama jenis yang saat ini viral di media sosial.
Video bermuatan pornografi itu dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi moral generasi muda.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari warga terkait maraknya peredaran video tersebut.
Ia menilai konten itu telah mengganggu ketenangan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai religius yang selama ini dijaga di Kalimantan Selatan.
“Kita menyayangkan karena homoseksual itu secara mutlak dilarang dan dianggap perbuatan keji, atau fahisyah,” tegas Tambrin, Kamis (11/12/2025).
Tambrin menegaskan bahwa tindakan yang tergambar dalam video tersebut sangat bertentangan dengan ajaran agama.
Ia bahkan mengingatkan kembali kisah kaum Nabi Luth yang diazab karena praktik serupa, sebagai peringatan bagi umat untuk menjauhi perilaku menyimpang.
Di sisi lain, ia meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum.
Menurutnya, video tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi sehingga pelaku perlu diamankan sesegera mungkin.
“Karena ini videonya sudah beredar luas, kami mohon aparat kepolisian menindaklanjuti dan segera mengamankan para pelakunya,” ujarnya.
Tambrin mengajak masyarakat untuk menjaga diri dari konten negatif dan tidak memperluas penyebaran video tersebut.
Ia juga mengajak warga Banua untuk berdoa agar daerah ini terhindar dari murka Allah serta berharap pelaku dalam video itu diberikan hidayah.
“Semoga yang bersangkutan segera bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tutupnya. (ks)

Tinggalkan Balasan