Ikan Hybrida Non Lokal Mirip Louhan Ditemukan di Waduk Riam Kanan, DKPP Tanggapi Serius
kalselsatu.com, KABUPATEN BANJAR – Isu tentang kemunculan ikan yang mirip Louhan di Waduk Riam Kanan, Kecamatan Aranio, Kalimantan Selatan, yang diduga mengancam ekosistem perairan, kini mendapat perhatian serius dari Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Banjar.
Plt Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten Banjar, Bandi Chairullah, menyatakan bahwa pihaknya selama ini belum menerima laporan terkait temuan ikan Louhan (Amphilophus hybrid) di kawasan Waduk Riam Kanan.
Ia mengaku baru mengetahui isu ini setelah membaca pemberitaan di media.
“Setelah kami membaca informasinya, kami belum bisa memastikan bahwa ikan yang dimaksud adalah Louhan. Namun, ikan tersebut memang menyerupai Louhan. Untuk saat ini, kami menyebutnya sebagai Hybrida Non Lokal,” kata Bandi, pada Selasa (10/11/2025).
Kemunculan ikan Hybrida Non Lokal ini diduga menyebabkan penurunan hasil tangkapan nelayan di waduk tersebut, karena sifatnya yang agresif dan invasif, yang berpotensi mengurangi populasi ikan lokal di kawasan tersebut.
“Bisa jadi ikan ini merupakan hasil perkawinan silang antara ikan lokal dan nila budidaya milik warga sekitar, yang mengakibatkan perubahan genetika dan bentuk ikan tersebut,” lanjut Bandi.
Ia juga menjelaskan bahwa Louhan bisa kawin silang dengan ikan nila budidaya yang lepas, meskipun hasil perkawinan tersebut umumnya akan menghasilkan ikan yang mandul, sehingga tidak dapat berkembang biak lebih lanjut.
Bandi juga menambahkan bahwa saat ini DKPP belum memiliki data pasti mengenai jumlah ikan yang menyerupai Louhan di Waduk Riam Kanan.
Oleh karena itu, pihaknya belum dapat memastikan jumlah populasinya.
“Jika ada masyarakat yang memancing dan menemukan ikan seperti ini, kami sarankan agar dibawa ke Dinas Perikanan untuk kami teliti lebih lanjut, apakah itu jenis baru atau masih satu spesies dengan nila,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, DKPP juga mengingatkan agar para pembudidaya ikan tidak membesarkan Louhan di waduk, mengingat potensi gangguan terhadap ekosistem alami serta populasi ikan lokal.
“Sampai saat ini, belum ada laporan resmi mengenai pembudidaya yang memelihara Louhan di Waduk Riam Kanan. Namun, kami tetap akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melepaskan atau membudidayakan ikan jenis ini di waduk,” tambah Bandi.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ikan tersebut merupakan spesies baru, DKPP Banjar akan berkoordinasi dengan lembaga penelitian, akademisi, dan perguruan tinggi untuk melakukan kajian ilmiah lebih lanjut.
Jika diperlukan, ikan tersebut bisa diarahkan untuk dipasarkan sebagai ikan hias karena bentuk dan coraknya yang menarik.
“Kami sangat menghargai laporan masyarakat dan dukungan dari media. DKPP Banjar akan terus menindaklanjuti isu ini dengan langkah mitigasi agar ekosistem Waduk Riam Kanan tetap terjaga dan tidak terganggu oleh spesies non-lokal,” pungkas Bandi. (ks)

Tinggalkan Balasan