kalselsatu.com, BANJARBARU – Dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru memicu sorotan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Seorang bendahara Dinkes diduga menggelapkan dana sekitar Rp2,6 miliar dan menghilang sejak 3 November 2025.
Hingga kini keberadaannya belum diketahui, sementara masyarakat menanti kejelasan penanganan kasus tersebut.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menyatakan pemerintah bergerak cepat setelah menerima laporan awal mengenai dugaan penyelewengan dana ini.
“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta Inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (17/11/2025) malam.
Menurutnya, instruksi tidak hanya diberikan kepada Inspektorat. Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan juga diminta melakukan verifikasi internal untuk memastikan alur penggunaan anggaran yang diduga diselewengkan.
“Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan akan diberikan, dan setiap rupiah yang disalahgunakan wajib dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.
Kasus ini turut menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan SKPD.
Karena itu, Wali Kota meminta seluruh dinas memperketat kontrol dan memperkuat mitigasi risiko agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” katanya.
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat, Hj. Lisa Halaby menegaskan bahwa Pemkot Banjarbaru berkomitmen bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi perkembangan kasus.
Ia menyebut langkah cepat dan terbuka merupakan bentuk integritas pemerintah dalam menangani dugaan pelanggaran.
“Penyelidikan akan dilakukan sampai terang benderang, dengan mengutamakan kepentingan publik. Setiap pelanggaran harus mendapat sanksi tegas,” ujarnya.
Dalam pernyataan tegas lainnya, Wali Kota menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan uang rakyat.
“Saya tidak akan mentolerir meskipun satu rupiah uang rakyat disalahgunakan. Setiap pengeluaran harus sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (ks)
