kalselsatu.com, BANJARBARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan, tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar yang berasal dari Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.
“Laporan resminya sudah kami terima pada Jumat (14/11),” ujar Kepala Satreskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, di Banjarbaru, Rabu (19/11/2025).
Haris menjelaskan bahwa laporan tersebut masih berupa aduan masyarakat dan kasusnya kini berada pada tahap penyelidikan awal.
“Kasus dugaan penggelapan dana ini masih kami dalami. Kami menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tindak pidana korupsi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kepolisian belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum hasil pemeriksaan internal dari Inspektorat Banjarbaru selesai.
“Kami mengikuti prosedur. Setelah ada hasil dari Inspektorat, barulah proses pemeriksaan lanjutan dan langkah hukum bisa dilakukan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyebut bahwa dugaan penyimpangan dana di Dinas Kesehatan telah ditindaklanjuti serius oleh pemerintah daerah.
“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta Inspektorat melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Erna menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menangani dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut secara tegas dan transparan.
“Saya sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan kebenaran dugaan ini. Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai aturan dan dana yang disalahgunakan wajib dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya. (ks)
