Menatap Muktamar NU, IKA PMII Kalsel Dorong Reformasi Sistem Pemilihan Pengurus
kalselsatu.com, BANJARMASIN – Wacana pembenahan tata kelola organisasi Nahdlatul Ulama (NU) mengemuka dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kalimantan Selatan, Sabtu (24/1/2026).
Salah satu isu utama yang dibahas adalah dorongan perubahan sistem pemilihan pengurus NU agar lebih bersih dan bebas dari praktik transaksional.
Sekretaris IKA PMII Kalimantan Selatan, Khairul Umam, mengatakan forum ini merupakan bagian dari program diskusi intelektual Pengurus Wilayah IKA PMII Kalsel yang bertujuan membuka ruang gagasan, memperkaya perspektif, serta melahirkan rekomendasi strategis bagi NU ke depan.
“Diskusi ini membahas perjalanan dan masa depan NU, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global, khususnya dalam konteks menyongsong Muktamar NU. Ke depan, kegiatan seperti ini akan kami jadikan agenda rutin untuk menghidupkan kembali diskursus yang mencerdaskan serta melahirkan kritik yang membangun,” kata Khairul Umam.
Dalam pemaparannya, HM Syarbani Haira menegaskan posisi NU Kalimantan Selatan terkait dinamika kepengurusan pusat. Ia menyatakan, NU Kalsel berada dalam satu garis komando dengan hasil rapat pleno PBNU yang digelar pada 9 Desember 2025 lalu.
“Kalimantan Selatan satu garis dengan keputusan pleno PBNU. Ketua umum sebelumnya telah diberhentikan, dan saat ini kepengurusan PBNU dijalankan oleh pejabat sementara. Itu menjadi dasar sikap kami,” tegas Syarbani.
Lebih lanjut, Syarbani mengungkapkan sejumlah gagasan yang dinilai penting untuk dibawa NU Kalimantan Selatan dalam Muktamar mendatang. Salah satunya adalah usulan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum NU.
“Kami mengusulkan agar ketua umum NU tidak lagi dipilih langsung oleh muktamirin. Tujuannya untuk menghindari praktik-praktik transaksional yang selama ini kerap muncul dalam proses pemilihan,” ujarnya.
Ia menilai, pengalaman beberapa muktamar sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi NU. Menurutnya, praktik politik uang telah mencederai nilai-nilai luhur organisasi.
“Kita bisa belajar dari Muktamar Makassar 2010, Jombang 2015, hingga Lampung 2021. Fakta di lapangan, uang berserakan. Ini yang ingin kita hindari. Karena itu, sistem satu cabang satu suara perlu dievaluasi,” jelas Syarbani.
Selain perubahan sistem pemilihan, NU Kalimantan Selatan juga mengusulkan penambahan 99 orang ahlul halli wal aqdi (AHWA) yang bertugas memilih calon pengurus, dengan melibatkan ulama-ulama tertentu yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas.
“Penambahan AHWA ini diharapkan bisa memperkuat legitimasi dan kualitas kepemimpinan NU ke depan,” katanya.
Dalam forum tersebut, lokasi penyelenggaraan muktamar juga menjadi perhatian. NU Kalsel mengusulkan agar Muktamar NU tetap digelar di wilayah Jawa Timur.
“Kami sepakat muktamar sebaiknya digelar di Jawa Timur. Ada wacana NTB, tetapi dinilai terlalu jauh dan menyulitkan secara teknis,” tambahnya.
Tak kalah penting, Syarbani menyoroti persoalan aset organisasi NU yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Ia mendorong adanya inventarisasi dan penataan administrasi aset secara menyeluruh.
“Kami mengamati banyak aset NU yang bermasalah, bahkan ada yang hilang atau dijual. Ini harus dibenahi. Administrasi perlu dirapikan agar aset-aset NU benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” pungkasnya.
Seminar yang digelar dalam rangka refleksi satu abad NU sekaligus menyongsong Muktamar NU tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni mantan aktivis PMII Cabang Yogyakarta HM Syarbani Haira, mantan Ketua Umum Koorcab PMII Kalimantan Selatan Samsul Rani, serta Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, Muhammad Uhaib As’ad.
Melalui forum ini, IKA PMII Kalimantan Selatan berharap NU mampu melakukan pembaruan internal yang lebih sehat, berintegritas, dan selaras dengan nilai-nilai keulamaan serta kebangsaan menjelang satu abad perjalanannya.

Tinggalkan Balasan