kalselsatu.com, BANJARBARU – Upaya Polsek Liang Anggang menjaga keamanan warga di malam hari kembali membuahkan hasil.

Dalam dua pekan terakhir, tim patroli berhasil mengamankan lima pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin di sejumlah titik rawan di wilayah Banjarbaru.

Kegiatan patroli yang digencarkan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak kriminal, terutama di kalangan remaja yang sering berkumpul hingga larut malam.

Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany, menjelaskan bahwa kelima pelaku — berinisial MRS, RM, DL, MNRA, dan WA — diamankan saat petugas berkeliling di berbagai lokasi, mulai dari minimarket, jalan raya, hingga area nongkrong di sekitar jalan baru menuju Bandara Syamsudin Noor.

“Semua diamankan saat patroli malam. Dari hasil pemeriksaan, mereka menyimpan sajam di badan, dan tiga di antaranya dalam kondisi mabuk,” ungkap Isman, Senin (10/11/2025).

Petugas menyita berbagai jenis senjata tajam seperti belati dan samurai kecil sebagai barang bukti.

Menurut pengakuan para pelaku, senjata itu dibawa untuk alasan keamanan pribadi. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa membawa sajam tanpa izin tetap melanggar hukum.

“Alasan apa pun tidak bisa dibenarkan. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum agar lingkungan tetap aman, terutama di malam hari,” tegasnya.

Salah satu pelaku, RM, mengaku membawa sajam untuk berjaga-jaga saat bepergian menggunakan mobil angkutan. Ia juga sempat terlibat cekcok dengan pengemudi lain.

Kini, kelima pria tersebut ditahan di Mapolsek Liang Anggang dan dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. (ks)