Syafruddin Karimi Kritik Rencana Redenominasi Rupiah: Tidak Akan Percepat Pertumbuhan Ekonomi
kalselsatu.com, JAKARTA – Rencana redenominasi rupiah, yang akan mengubah penulisan nominal mata uang Indonesia, kembali memicu perdebatan.
Salah satu yang menyuarakan keberatannya adalah Syafruddin Karimi, Ekonom dari Universitas Andalas, yang menilai kebijakan ini lebih banyak memberikan beban administratif ketimbang manfaat konkret bagi perekonomian Indonesia.
Dikutip dari Inilah.com, Syafruddin berpendapat bahwa perubahan nominal, seperti mengubah Rp1.000 menjadi Rp1, tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap inflasi, gaji, atau daya beli masyarakat.
Ia menilai bahwa meskipun nominal mata uang disederhanakan, kondisi ekonomi riil tidak akan berubah.
“Yang terjadi hanya pekerjaan administratif besar-besaran dengan biaya tinggi. Ekonomi Indonesia membutuhkan perbaikan produktivitas yang menyeluruh, bukan sekadar perubahan desain rupiah,” tegasnya.
Menurut Syafruddin, jika tujuan kebijakan ini adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, pemerintah seharusnya lebih fokus pada pembangunan infrastruktur, penguasaan teknologi, dan perbaikan iklim usaha.
Hal-hal ini, ujarnya, akan memberikan fondasi yang lebih kuat untuk perekonomian Indonesia yang berkelanjutan.
Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen per tahun, lanjutnya, jauh lebih penting daripada kebijakan yang hanya berfokus pada perubahan teknis yang belum terbukti membawa dampak nyata pada daya saing nasional.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang pemerintah, redenominasi rupiah dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029.
Menurut PMK tersebut, pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah diharapkan dapat tuntas pada 2026 atau paling lambat 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa RUU ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem keuangan Indonesia, menjaga stabilitas nilai rupiah, dan meningkatkan kredibilitas mata uang Indonesia di mata internasional.
Namun, meskipun pemerintah menggambarkan redenominasi sebagai langkah strategis untuk mendorong efisiensi ekonomi dan memperkuat daya saing, kritikan seperti yang disampaikan oleh Syafruddin menunjukkan bahwa kebijakan ini juga memerlukan penilaian kritis.
Banyak pihak yang meragukan apakah langkah ini akan membawa dampak yang cukup besar dalam mempercepat laju perekonomian Indonesia atau justru menjadi pengalih perhatian dari isu-isu struktural yang lebih mendalam.
Syafruddin sendiri mengingatkan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia tidak hanya bisa dibangun dari kebijakan moneter atau perubahan nominal uang.
Ia menegaskan bahwa disiplin fiskal, koordinasi kebijakan moneter, dan kepercayaan jangka panjang terhadap sistem ekonomi jauh lebih penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bagi sebagian kalangan, rencana ini mungkin hanya sebuah langkah kecil dalam memodernisasi ekonomi, tetapi bagi ekonom seperti Syafruddin, redenominasi rupiah tidak lebih dari “pencitraan teknokratis” yang berisiko menambah beban anggaran negara tanpa memberikan dampak langsung yang diharapkan pada sektor produktif.
Sementara itu, meskipun ada perbedaan pendapat, ada juga yang melihat sisi positif dari redenominasi. Menurut beberapa analis, langkah ini dapat menyederhanakan transaksi, meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, serta mempermudah pengelolaan akuntansi dalam sektor bisnis.
Bagaimanapun, seperti yang disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, kebijakan ini juga dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam memodernisasi sistem keuangan nasional.
Redenominasi rupiah memang bukanlah hal baru, namun kontroversinya menunjukkan bahwa kebijakan ini, meski menarik dari sisi efisiensi teknis, masih menuntut diskusi lebih lanjut mengenai dampaknya terhadap perekonomian yang lebih luas. (ks)

Tinggalkan Balasan